Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV

Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV

Rumah tersangka Nurhasan di Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Awal Tahun 2023, Suplai Sabu ke Kota Palembang Mulai Marak Lagi, Berikut Catatan Kasus yang Menyesakkan Dada

Tersangka disergap saat tengah melintas di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Barang bukti tersebut diangkut tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BA 1866 KB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah koper warna hitam berisi 20 bungkus sabu-sabu.

Lalu, tiga karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sabu total 60 bungkus sabu dan satu karung warna putih berisi 15 bungkus sabu.

BACA JUGA:Sidak ke Kantor Camat Bukit Kecil, Sekda Palembang Bawa Petugas BNNP Sumsel

Lalu, sebanyak empat karung warna putih yang masing-masing karung berisi lima bungkus sabu Jumlah 20 bungkus sabu, dengan total keseluruhan 115 Bungkus atau seberat 115 kilogram.

Saat ini tersangka Nurhasan itu telah diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan petugas.

Untuk mengelabui petugas, tersangka membawa sabu-sabu tersebut dicampur dengan karung berisi beras.

Dan dari pengakuannya, barang bukti tersebut berasal dari Pekan Baru yang rencananya akan disebarkan di Kota Palembang.

BACA JUGA:50 Ribu Butir Ekstasi dan 7,5 Kg Sabu Disimpan di Lemari, BNNP Sumsel Bilang Begini

Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 pukul 09.00 WIB anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16, Banyuasin. 

Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP Sumatera Selatan yang di pimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan.

Dan ditemukan mobil yang diduga merupakan pengendali dan pembawa narkotika yang berada di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, Km 16. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya.

Sekitar pukul 11.20 WIB dilakukan pembuntutan terhadap seseorang yang mendekati kendaraan tersebut. Lalu tersangka langsung masuk ke dalam mobil serta mengambil alih kemudi dan langsung meluncur ke arah Kota Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: