Kamu Bisa Usulkan Tetangga atau Saudara Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta dari Pemerintah, Simak Caranya

Kamu Bisa Usulkan Tetangga atau Saudara Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta dari Pemerintah, Simak Caranya

Program bedah rumah BSPS Kementerian PUPR.-Foto: Kementerian PUPR/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Barangkali banyak yang belum tahu program bantuan bedah rumah dari pemerintah bisa dengan cara mengusulkan diri atau mengusulkan orang lain. 

Penerima bantuan bedah rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini didapat dari usulan. Kamu bisa mengusulkan tetangga atau saudara sebagai penerima bantuan bedah rumah ini. Nilainya lumayan, Rp20 juta per rumah.  

Sementara tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS 2022 yang diatur dalam SK Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022.

Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PUPR, besaran nilai bantuan berdasarkan lokasi BSPS yang terbagi 3 wilayah.

BACA JUGA:Bedah Rumah Program BSPS PUPR 2023 Target 145 ribu Unit, Berikut Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya

1. Lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat, Rp20 juta. Alokasinya Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk pekerja.

2. Lokasi kawasan datar, pedesaan, perkotaan di Papua dan Papua Barat, Rp23,5 juta. Alokasinya Rp18,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

3. Lokasi khusus pulau-pulau kecil di wilayah terpencil dan pegunungan Papua dan Papua Barat, Rp40 juta. Alokasinya Rp35 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

Warga yang dinilai berhak menerima bantuan bedah rumah diberikan wewenang untuk memakai dana BSPS sesuai dengan kebutuhan renovasi rumahnya.

BACA JUGA:305 Unit Rumah di Kabupaten OKI Masuk Program Bedah Rumah BSPS 2023

Pemerintah berharap BSPS ini bisa menyejahterakan masyarakat baik dari sisi sarana prasarana maupun utilitas serta kesehatan lingkungan pemukiman di seluruh wilayah Indonesia. 

Bantuan bedah rumah gratis merupakan program pemerintah dalam rangka memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia. 

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilakukan Kementerian PUPR ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Program ini ditujukan khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: