Istri Dipukul Tetangga Pakai Palu hingga Berdarah, Suami Lapor Polisi
Kurniadi saat membuat laporan penganiayaan yang dialami istrinya ke Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang suami melaporkan tetangganya sendiri ke polisi yang sudah menganiaya istri Erisna Yunita (48) hingga berdarah.
Menurut warga Jalan Tombak Bambu Runcing, Kecamatan Kemuning Palembang ini, tetangganya berinisial KR menganiaya istrinya menggunakan palu.
Penyebabnya hanya karena dirinya dilarang lewat di depan rumah terlapor KR.
Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi dekat rumah sendiri, Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Suami Mabuk Paksa Minta Uang Untuk Judi Slot, Istri Dianiaya, Rumah dan Salon Dirusak
BACA JUGA:Diduga Miliki Utang Piutang, Ropi Rodison Ditemukan Istri Gantung Diri
"Awalnya, istri saya mau pergi jualan pak, terus lewat samping rumah pelaku," kata Kurniadi (49) saat melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Januari 2023.
Tanpa sebab yang jelas, lanjut Kurniadi pelaku marah kepada korban ketika melintas di samping rumah.
"Jalan kami diadang oleh pelaku menggunakan ban. Lalu kami ribut, di sela-sela itu istri saya memisahkan kami tapi didorong oleh pelaku, kemudian kepala istri saya dipukul pakai palu Anaknya pun ikut mau mengeroyok," ujar Kurniadi.
Kurniadi menambahkan, saat mau dipukul dia sambil memegangi istrinya yang terluka di bagian kepala langsung berlari.
BACA JUGA:Pasangan Suami Istri di Prabumulih Ini Pindahkan Harta Tetangga ke Rumahnya, Semua Disikat Tak
BACA JUGA:Istri di Lubuklinggau Temukan Suami Tak Bernyawa di Depan Kulkas Tersisa
"Selain didorong, istri saya juga dipukul pakai palu, jempol sama kepala luka pak. Istri saya sudah berobat di RS Hermina Palembang," ungkap Kurniadi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: