Pj Bupati Muba Sodorkan Rencana Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat ke Dirjen Migas Kementerian ESDM

Pj Bupati Muba Sodorkan Rencana Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat ke Dirjen Migas Kementerian ESDM

Rapat koordinasi pembahasan illegal drilling di wilayah Sumsel di Polda Sumsel, Jumat 20 Januari 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuktikan keinginan dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Pemkab Muba bersama Forkopimda Muba dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) seris untuk melakukan tata kelola terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muba. 

Ini dibuktikan dengan telah disiapkannya Rencana Tata Kelola Sumur Minyak masyarakat di Muba. Rencana tata kelola ini melibatkan para akademisi. Tujuannya berorientasi dengan keselamatan masyarakat dan lingkungan di Bumi Serasan Sekate. 

Rencana Tata Kelola tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dalam kesempatan Kunjungan Kerja Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Polda Sumsel, Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Plh Pj Bupati Muba Ikuti Rakornas Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Ini Pesan Presiden

Kunjungan kerja Dirjen Migas tersebut dalam rangka pembahasan terkait illegal drilling.

"Aktivitas meresahkan sumur minyak masyarakat di Muba ini seperti bom waktu. Tentu harus kita benar-benar serius melindungi masyarakat dan lingkungan di Muba dari dampak aktivitas tersebut," ungkap Apriyadi. 

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan. Diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

BACA JUGA:RSUD Sungai Lilin Musi Banyuasin Menuju RS Unggulan Trauma Center

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktivitas penambangan sumur minyak. 

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini. Serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," tegasnya. 

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengajak semua elemen terkhusus Forkopimda di Muba dan Sumsel kompak untuk menuntaskan persoalan-persoalan terkait sumur minyak masyarakat. Terutama di daerah penghasil Migas. 

"Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik," harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: