Sebut Tuntutan Sudah Tepat, Kejagung Hargai Omongan Penasihat Hukum Ferdy Sambo CS

Sebut Tuntutan Sudah Tepat, Kejagung Hargai Omongan Penasihat Hukum Ferdy Sambo CS

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana saat memberi keterangan di Kejagung.-Foto: dok Jpnn-

BACA JUGA:Rosti Simanjutak, Ibunda Yosua Syok Saat Dengar Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

Ia meminta semua pihak menghormati tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

“Hargailah kewenangan penuntut umum, hargai hakim. Saya menghargai penasihat hukum mau ngomong apapun silakan--itu hak dia sebagai pembela,” kata Fadil di kantornya, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Dikutip dari VIVA.co.id Fadil berharap tidak ada polemik dakwaan terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir J. Mulai dari dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Richard Elizier alias Bharada E, Ricky Rizal, Maruf Tegar dan Putri Candrawati.

“Bagi saya, kami memiliki sudut pandang yang berbeda. Itu wajar dalam penuntutan. Jika korban mengatakan bahwa dia tidak cukup tinggi, maka saya berempati dengan korban. Jika terdakwa mengatakan tinggi badan adalah hak terdakwa. Penasihat hukum Katanya dia tinggi, tidak apa-apa. Proses ini masih berjalan," ujarnya.

BACA JUGA:Penasihat Hukum Ferdy Sambo Sebut Bharada E Beri Keterangan Bohong Soal Sarung Tangan

Tahapan sidang lainnya, setelah pembacaan tuntutan adalah pledoi, replika, duplikasi, dan terakhir putusan majelis hakim. Untuk itu, dia meminta semua pihak tidak menggoreng opini seolah-olah sedang menghakimi.

Dia mengatakan majelis hakim akan memutuskan hukuman dan karena itu biarkan hakim berpikir jernih sehingga dia bisa memutuskan hukuman yang adil.

Tidak seorang pun diperbolehkan untuk berpendapat apalagi mempengaruhi keputusan hakim. Fadil mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewenangan penuh dalam mengusut kasus tersebut.

Tentu saja, kata dia, kejaksaan dalam mengadili para terdakwa memiliki standar yang jelas dan tidak ada yang bisa mengintervensi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: