Di Palembang Sudah Pernah Beli Gas Melon Harus Pakai KTP, Tapi Hanya Foto Copy dan Berhenti Tanpa Sebab

Di Palembang Sudah Pernah Beli Gas Melon Harus Pakai KTP, Tapi Hanya Foto Copy dan Berhenti Tanpa Sebab

Di Palembang sudah pernah beli gas melon harus pakai KTP. Beli gas 3 kg pakai foto copy KTP dan berhenti tanpa sebab. foto: jpg/sumeks.co.--

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat mengatakan, sejumlah pangkalan resmi gas elpiji (LPG) di sini belum mendapat sosialisasi resmi soal aturan tersebut.

"Kalau di Kabupaten Tangerang kami belum terima pemberitahuan resminya," kata Nordat, Kamis 19 Januari 2023.

 BACA JUGA:Aneh! Warga Beli Gas Melon Pakai KTP dan Dibatasi, Tapi Pemilik Warung Bisa Sekali Beli 10 Tabung Bahkan Lebih

BACA JUGA:Warga Miskin Menjerit, Beli Gas Melon 3Kg Harus Pakai KTP, Pak Jokowi yang Dilarang itu Orang Kaya

Dia mengungkapkan, bahwa program pendistribusian gas elpiji bersubsidi ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Pertamina. 

Sehingga, pemerintah daerah tidak tahu kapan aturan pembelian elpiji 3 kilogram dengan KTP itu mulai diberlakukan.

Namun dia mengakui jika di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pembelian gas 3 kg menggunakan KTP sudah berlaku. 

"Mungkin melihat hasil ujicoba di Kota Tangerang dan Tangsel dulu, selanjutnya baru di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

BACA JUGA:Aneh! Warga Beli Gas Melon Pakai KTP dan Dibatasi, Tapi Pemilik Warung Bisa Sekali Beli 10 Tabung Bahkan Lebih

BACA JUGA:Warga Miskin Menjerit, Beli Gas Melon 3Kg Harus Pakai KTP, Pak Jokowi yang Dilarang itu Orang Kaya

Dikatakan Nordat, saat ini ada 66 agen dan 1.983 pangkalan resmi gas elpiji di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya pun baru akan mensosialisasikan aturan baru tersebut setelah mendapat pemberitahuan resmi dari pusat.

"Kita masih lakukan pemantauan dulu hasil uji coba aturan ini di beberapa wilayah seperti apa," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: