Polres OKI Blender 3,9 Kilogram Sabu, Lalu Dibuang ke Kloset
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 3.964,3 gram atau 3,9 kilogram dengan cara diblender. -Foto: Niskiah/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 3.964,3 gram atau 3,9 kilogram dengan cara diblender. Sebelum diblender, sabu dicampur dengan pemutih pakaian dan deterjen. Kemudian dibuang dalam kloset. Pemusnahan barang bukti tangkapan sabu ibi digelar di Mapolres OKI, Kamis 19 Januari 2023, pagi.
Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres OKI, Kompol Dwi Citra SH, dihadiri Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH serta Wakil ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas 1B Melissa SH.
Juga disaksikan langsung Kejaksaan Negeri OKI diwakilkan Kasi Pidum Arif Yunandi SH serta Pengacara Rolan Fahrudin SH.
Sebelumnya berat netto narkotika jenis sabu seberat 3.974,3 gram yang diamankan dari tersangka Yopi (34) warga Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang OKI, Senin 9 Januari 2023 sekitar pukul 19.15 WIB.
BACA JUGA:Polres OKI Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Sabu, Tangkap Kurir Warga SP Padang
Dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh tim laboratorium forensik Polda Sumsel. Sisanya seberat 5 gram akan digunakan untuk barang bukti di pengadilan. Sementara 5 gram lagi digunakan untuk pengecekan laboratorium.
Setelah dicek dengan menggunkan alat khusus dari barang bukti sabu yang ada memang barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.
"Hari ini kita musnahkan narkotika sabu seberat 3.964,3 gram," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Wakapolres Kompol Dwi Citra SH didampingi Kasat Narkoba AKP Najamudin SH.
Dipaparkan, untuk berat total sabu seberat 3,9 kilogram termasuk kantongnya yang terdiri dari 4 kantong.
Sebanyak 4 buah blender disiapkan untuk memusnahkan barang haram narkotika jenis sabu. Sabu dicampur air, cairan pemutih pakaian lalu diblender.
Setelah itu, cairan yang diblender dicampur kembali dengan deterjen lalu dibuang dalam kloset tanpa bersisa.
Diberitakan sebelumnya tim Viper Satres Narkoba Polres OKI, berhasil mengamankan pelaku kurir barang haram jenis sabu-sabu seberat 4,3 Kg, di Jalan Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Liquid Vape yang Mengandung Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: