Cuti Bersama Imlek, Puskesmas Palembang Tetap Buka
Ratu Dewa. foto: m naba anwar sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga menteri mengeluarkan SK Bersama penetapan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023. Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa angkat bicara terhadap cuti bersama yang ditetapkan tiga menteri melalui SK Bersama.
"Kalau edaran dari pemerintah pusat sudah disampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang," kata Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO, di Kantor Wali Kota Palembang, Rabu 18 Januari 2023.
Ratu Dewa menjelaskan, akan melakukan pengecekan ke seluruh OPD bersama BKPSDM dan Inspektorat Kota Palembang untuk memastikan tidak ada PNS atau tenaga honorer yang mencuri start tidak masuk kerja sehari menjelang cuti bersama.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Rinciannya
"Kita akan melakukan pengecekan langsung ke OPD-OPD pada H-1," jelasnya.
Dia berjanji akan melakukan sidak pada Selasa 24 Januari 2023 untuk melihat tingkat kehadiran PNS dan tenaga honorer pascacuti bersama.
"Kita akan sidak untuk lihat masuk atau tidak pada hari Selasa. Jika tidak masuk akan diberi hukuman ringan," ucapnya.
Dia memastikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Palembang pada hari cuti bersama Imlek 2023.
"Kalau Puskesmas itu pastinya tetap jalan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: