Kliennya Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara, Titis: Kami Akan Upayakan Eksaminasi Ke Perguruan Tinggi

Kliennya Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara, Titis: Kami Akan Upayakan Eksaminasi Ke Perguruan Tinggi

Penasihat hukum terdakwa Apriansyah, Titis Rachmawati SH MH diwawancarai usai sidang di PN Palembang, Kamis 11 Januari 2023. Foto: Fadly/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: