Cegah Pelanggaran Hukum dan Tingkatkan Disiplin TNI, Sub Denpom II/4-1 Prabumulih Datangi Kodim 0402/OKI
Prajurit Kodim 0402/OKI mengikuti sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban (GAKTIB) dan Operasi Yustisi Polisi Militer, di Aula Makodim, Kamis 12 Januari 2023.-Foto: Niskiah/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sub Denpom II/4-1 Prabumulih mendatangi Markas Kodim 0402/OKI, Kamis 12 Januari 2023. Kedatangan Sub Denpom II/4-1 Prabumulih ini untuk memberikan sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban (GAKTIB) dan Operasi Yustisi Polisi Militer.
Tujuannya untuk meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran hukum serta kejahatan. Bagaimana pun peran TNI harus dirasakan oleh masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang laksanakan untuk memantau angggota TNI. Karena itu, Subdenpom II/4-1 Prabumulih mengimbau agar seluruh anggota TNI bisa menjunjung tinggi disiplin dan tugas militer," ungkap Komandan Sub Denpom II/4-1 Prabumulih Kapten Cpm Muslim Suparno.
Dijelaskannya, dengan adanya sosialisasi ini sehingga jangan sampai, anggota TNI bersikap arogan di tengah masyarakat. Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi tahun 2023 ini juga diharapkan bisa mewujudkan Prajurit yang berjiwa patriot sejati, propesional, dan dicintai rakyat.
BACA JUGA:Peserta Tes Tertulis Seleksi PPS OKI Tidak Hadir Tanpa Keterangan atau Terlambat, Auto Gugur
BACA JUGA:Segera Daftar PKH atau Kartu Prakerja, Pelaku UMKM Berpeluang Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000
Masih kata dia, secara jujur, harus diakui bahwa ditengah kesibukannya dalam melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan perilaku sikap-sikap prinsip prajurit yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral sosial dan keagamaan oleh oknum prajurit.
“Penyimpangan perilaku prinsip ini merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi parasit, bagi upaya membagun TNI yang profesional, solid militan dan dicintai rakyat,” jelasnya, di Aula Makodim OKI.
Sementara itu Komandan Kodim 0402/OKI, yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim 0402/OKI Mayor Czi Saipul Anwar, menyampaikan kepada seluruh anggota yang mengikuti sosialisasi untuk manfaatkan kegiatan ini sebaik baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan.
"Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini, agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang. Jadi untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: