3.003 Set Soal dan Jawaban Tes Tertulis Calon Anggota PPS Dimusnahkan KPU Ogan Ilir

3.003 Set Soal dan Jawaban Tes Tertulis Calon Anggota PPS Dimusnahkan KPU Ogan Ilir

KPU Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemusnahan terhadap lembar soal dan jawaban tes tertulis calon anggota PPS di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 11 Januari 2023.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pemusnahan lembar soal diterima dan lembar jawaban yang tak terpakai. Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan 96Ilir, Rabu, 11 Januari 2023.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati, pemusnahan lembar soal dan jawaban ini dilakukan pasca pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Ogan Ilir yang digelar pa5da 9 Januari 2023 lalu.

"Kami telah melaksanakan sebagian dari tahapan rekrutmen badan ad hoc tingkat kelurahan dan desa calon anggota PPS hingga ke tahapan selanjutnya," ungkapnya, Rabu, 11 Januari 2023.

Ditambahkan Massuryati, sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia, lembar soal yang diterima dan lembar jawaban yang tak terpakai harus dimusnahkan.

BACA JUGA:Aplikasi Signal, Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Ogan Ilir, Yuk Pahami Cara Penggunaannya!

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menambahkan, lembar soal dan jawaban yang diterima dari KPU Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 132 amplop. Dimana, disetiap amplop berisi 20 set lembar soal dan jawaban.

"Pada saat ini, kami melakukan pemusnahan lembar soal dan jawaban sebanyak 3.003 set. Masing-masing 2.640 set soal serta 363 set lembar jawaban," terangnya.

Pada proses pemusnahan lembar soal dan jawaban tes tertulis calon anggota PPS ini, KPU Kabupaten Ogan Ilir melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir serta dari Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir.

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Ogan Ilir telah menyelenggarakan tes tertulis terhadap 2.434 peserta calon anggota PPS se-Kabupaten Ogan Ilir pada 9 Januari 2023 lalu di enam zona.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gerebek Rumah Warga di Sekonjing, Polisi Temukan 27 Paket Sabu dan 31 Butir Ekstasi

"Jumlah 2.434 peserta ini merupakan calon anggota PPS dari 241 desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya.

Pelaksanaan tes tertulis ini dilaksanakan secara konvensional bukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun soal yang dikerjakan masing-masing peserta ini berasal dari KPU RI, dengan jumlah soal sebanyak 75 soal pilihan ganda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: