Irjen Pol Rachmad Wibowo Larang Orgen Tunggal di Sumsel Putar Lagu Remix

Irjen Pol Rachmad Wibowo Larang Orgen Tunggal di Sumsel Putar Lagu Remix

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang orgen tunggal untuk membawakan atau memutar lagu-lagu remix. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Tactical Floor Game Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024

Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.

“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel. Tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindaklanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan,” tutupnya.

Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatApps.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: