Irjen Pol Rachmad Wibowo Larang Orgen Tunggal di Sumsel Putar Lagu Remix

Irjen Pol Rachmad Wibowo Larang Orgen Tunggal di Sumsel Putar Lagu Remix

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang orgen tunggal untuk membawakan atau memutar lagu-lagu remix. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel mengharapkan peran masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya angka pencandu narkoba.

“Ini karena masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, khususnya menekan angka pencandu narkoba,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat IT I Palembang.

Peran masyarakat di sini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat. 

"Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang, Buntut Terbakarnya Gudang BBM Ilegal yang Tewaskan 3 Pekerja

Untuk itu, salah satu tindakannya, Kapolda Sumsel melarang orgen tunggal untuk membawakan atau memutar lagu-lagu remix

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha orgen tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," tegas Kapolda.

Dia mengatakan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

"Karena ada wadahnya, kita menilai di situlah para pengedar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya.

BACA JUGA:Operasi Lilin Musi 2022 Digelar Selama 11 Hari, Kapolda Sumsel: Terorisme Ancaman Serius

Untuk itu, bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol). 

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," bebernya.

Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. "Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.

Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: