Kunjungi Bapas OKU, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serap Aspirasi Pegawai
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Jaya foto bersama Kabapas OKU Induk Fakhrul Rozi beserta jajaran.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Jaya melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II OKU Induk, Kamis 5 Januari 2023.
Ini merupakan kunjungan pertama kalinya Dr. Ilham Jaya ke Bapas OKU Induk setelah resmi menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Kedatangan Kakanwil beserta rombongan disambut dengan sukacita oleh Kabapas OKU Induk Fakhrul Rozi beserta jajaran. Kabapas langsung mendampingi Kakanwil meninjau sarana prasarana yang ada di Bapas OKU Induk.
Kakanwil Ilham Jaya mengatakan, selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran pegawai di Bapas OKU Induk, kunjungan kali ini juga untuk melihat langsung kondisi Bapas, serta berdiskusi dan menyerap aspirasi pegawai terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Bapas OKU Induk.
BACA JUGA:Petugas Khotib Sholat Jumat Beberapa Masjid di Kota Palembang Hari Ini
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur dengan apa yang telah didapatkan.
“Saya mengerti sekali dan pernah mengalami permasalahan yang saudara-saudara alami, akan tetapi hal ini sudah menjadi pilihan kita sebagai ASN, sehingga kita harus dapat menikmatinya dan menjalani konsekuensi dari pilihan kita tersebut,” ujar Kakanwil.
Selanjutnya, Kakanwil mendorong seluruh jajaran Bapas OKU Induk untuk selalu melakukan yang terbaik, serta terus berinovasi dalam memajukan organisasi yang kita cintai ini.
“Saya juga berpesan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk mempelajari UU Pemasyarakatan dan UU KUHP yang baru saja diresmikan,” pesan Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Indra Gunawan, serta pejabat structural dan jajaran pegawai Bapas OKU Induk.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: