Polres OKI Imbau Tidak Nyalakan Petasan Saat Merayakan Tahun Baru

Polres OKI Imbau Tidak Nyalakan Petasan Saat Merayakan Tahun Baru

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan atau hura-hura, menyambut pergantian tahun masehi. 

"Bagi yang merayakannya silakan. Tapi jangan berlebihan, jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan atau hal-hal yang negative," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH, Sabtu 31 Desember 2022.

Diungkapkan Kapolres, pada saat malam tahun baru tidak menyelenggarakan musik organ tunggal sampai larut malam. Lalu tidak menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan jiwa. 

Terpenting lagi, ditegaskan Kapolres, pada malam pergantian tahun ini khususnya anak-anak muda atau remaja tidak melakukan aksi kebut-kebutan dijalan maupun balapan liar. 

"Malam pergantian tahun diimbau juga tidak pesta minuman keras atau narkoba serta hindari kegaduhan," ujar Kapolres. 

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru, Polsek Indralaya Razia Petasan dan Kamtibmas, Sita Ratusan Butir Petasan

BACA JUGA:Nah lho..! Pemerintah OKI Larang Masyarakat Pesta Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan Juga Dilarang Buat Acara

Disampaikan juga, malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif serta bermanfaat. Tetap jaga kamtibmas. 

"Mari kita menyambut malam tahun baru dengan cara berdoa dan berkumpul dengan keluarga," ajak Kapolres. 

Selain itu juga, kepada masyarakat yang akan bepergian untuk berlibur sampai tahun baru 2023 yang menggunakan kendaraan juga diingatkan untuk senantiasa berhati-hati.

"Patuhi aturan lalu lintas, pastikan kendaraan layak jalan dan istirahatlah jika lelah. Jangan kebut-kebutan. Apalagi saat ini musim hujan yang mengakibatkan jalan licin dan mobilitas kendaraan cukup padat," terangnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: