Luar Biasa, Peredaran Narkoba di Sumsel Peringkat II

Luar Biasa, Peredaran Narkoba di Sumsel Peringkat II

Djoko Prihadi saat konferensi pers BNNP Sumsel, Kamis 29 November 2022. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Sumsel meraih peringkat II peredaran narkoba nasional

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH saat press release tutup tahun di Kantor BNNP Sumsel Lantai II, Kamis 29 Desember 2022. 

"Ya pak, Sumsel rangking 2, mnyusul DKI Jakarta, Sulawesi Tengah dan DI Jogjakarta. Sementara rengking satu diraih, Sumatera Utara," kata Djoko Prihadi. 

Djoko Prihadi mengatakan, untuk tahun 2022 ini jumlah kasus peredaran narkoba sekitar 1,95 persen. Dibandingkan 2021 yang hanya mencapai 1,80 persen.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Musnahkan 5 kg Sabu-Ganja Kering

"Tentu ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba. Ke depan kami akan memperluas pengawasan dan memperbanyak tempat rehab," ujar Djoko Prihadi. 

Djoko Prihadi menekankan perlunya dukungan para pemimpin untuk ketuk palu, agar program penekanan penyalahgunaan narkoba bisa diatasi.

"Penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab polisi saja, tapi juga semua orang," ungkap Djoko Prihadi. 

Dalam hal ini, lanjut Djoko Prihadi perlu ada gebrakan dari pemerintah untuk bersama-sama membrantas narkoba. 

"Bukan hanya sekadar menangkapi, kami harus mengobati dan antisipasi," jelas Djoko Prihadi.

BACA JUGA:Ini Target BNNP Sumsel

Djoko Prihadi menerangkan hingga saat ini, tercatat sepanjang tahun 2021-2022 setidaknya 70 tersangka diamankan berikut barang bukti sabu. 

"Dari 70 tersangka tersebut, statusnya bandar dan kurir atau kaki tangan bandar. Dari mereka juga tercatat sekitar 30 Laporan Polisi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: