Bupati Cianjur Bantah Tuduhan Penyelewangan Dana Bantuan Gempa di Wilayahnya
Bupati Cianjur Herman Suherman--
CIANJUR, SUMEKS.CO - Bupati Cianjur Herman Suherman membantah tuduhan penyelewengan dana bantuan untuk korban bencana gempa bumi di wilayahnya.
Ia mengaku tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, apalagi sampai menjualnya ke pasar.
Bahkan dirinya juga mewanti-wanti kepada perangkat daerah di Cianjur agar menyalurkan bantuan dengan sesuai dan tidak melakukan tindakan korupsi karena akan disanksi hukuman mati.
Menanggapi kabar itu, Herman menyampaikan klarifikasi soal tuduhan korupsi yang menimpanya di media sosial Instagram, @h.hermansuherman, Senin 26 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Sejarah Suku Palembang dan Ciri Khas Suku Palembang
Dalam keterangannya, Herman merinci langkah penyaluran bantuan yang datang. Di laman media sosialnya itu, ia menyampaikan bahwa bantuan akan diberikan jika sudah melalui verifikasi.
“Jadi yang namanya bantuan melalui pemerintah daerah itu didata, dan masuk melalui pembukuan, nerima apa saja, dan itu ada tanda tangannya. Setelah itu, ada permintaan dari masyarakat, melalui RT/RW, Kades maupun camat. Setelah verifikasi, maka bantuan bisa diberikan oleh penjaga gudang,” Kata Herman.
Ia juga mengatakan jika penyaluran bantuan didampingi, dan ada bukti dokumentasi.
"Dan itu ada buku catatannya, ke siapa, jam berapa, fotonya ada itu langsung di-SPJ-kan. Sehingga tiap minggu, ada pemasukan, pengeluaran dan saldo di gudang," katanya.
BACA JUGA:Gelombang Tinggi Kepung Pulau Karimunjawa, Pasokan BBM Tersendat
Membantah Menjual Bantuan ke Pasar
Herman juga mengatakan jika dirinya tidak mungkin menjual barang-barang bantuan ke pasar, seperti yang dituduhkan.
“Sehingga yang namanya bantuan itu, mohon maaf nggak sampai dijual bupati ke pasar. Keterlaluan itu. Saya terlalu naif lah kalau sampai menjual barang bantuan,” terangnya.
Herman mengaku ingin fokus bekerja, di tengah situasi pemulihan pasca bencana gempa bumi beberapa waktu lalu.(pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: