Getol Usut Korupsi, Kejari Prabumulih Terbaik se-Sumsel
Roy Riady (tengah) bersama Kajati Sumsel Sarjono Turin (kiri) dan Wakati Sumsel. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih berhasil menyabet predikat terbaik pertama, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama tahun 2022.
Kepala Kejari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, Kamis 15 Desember 2022 mengucapkan rasa syukurnya bahwa Kejari Prabumulih kembali menorehkan sejumlah prestasi di pengujung tahun 2022 ini.
"Keberhasilan yang dicapai ini juga tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, tidak hanya keluarga besar Kejari Prabumulih," kata Anjasra Karya
Dia menerangkan, ditunjuknya Kejari Prabumulih sebagai Kejari terbaik di wilayah hukum Kejati Sumsel tersebut, diberikan usai Kejati Sumsel mengadakan Rakerda bersama Kepala dan Wakil Kepala Kejati Sumsel, Para Asisten dan seluruh Kepala Kejari di Provinsi Sumsel, yang diselenggarakan selama dua hari kemarin.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Jemput Bola Berikan Pelayanan Hukum Gratis
Dari sisi penilaian, lanjut Anjasra Karya, pada bidang Pidana Khusus selama tahun 2022 telah menangani 16 perkara, berupa 9 perkara tahap penyidikan, 6 perkara tahap penuntutan, serta 1 perkara telah dieksekusi.
"Selain itu, selama tahun 2022 Kejari Prabumulih juga dinilai telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp499 juta," urainya.
Bahwa dengan diperolehnya Predikat I dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut, dia berharap khususnya kepada jaksa Kejari Prabumulih dapat terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan memiliki manfaat serta memberikan keadilan hukum kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: