Pemprov Sumsel Terima DIPA Lebih Kecil Dibanding Jambi, Gubernur tak Iri
Gubernur Herman Deru.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumsel H Herman Deru angkat bicara soal penerimaan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023 Provinsi Sumsel, yang diberikan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), jauh lebih rendah dibandingkan Jambi.
"Itu ada rumusnya. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel jauh lebih besar dibandingkan Jambi," kata Deru saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2022.
Dikatakan Deru, PAD Sumsel lebih besar dari Jambi karena kekayaan di Bumi Sriwijaya sangat banyak dan menghasilkan. Sehingga, dengan pemberian transfer daerah dari pusat ke Jambi tersebut tidak lantas membuat Pemprov Sumsel iri.
"Atas pemberian yang dinilai jauh lebih besar ke Jambi tersebut tidak juga membuat kita iri," tambah Deru.
Menurut Deru, Sumsel diberikan kemampuan untuk mengeksploitasi dan menggali potensi sumber kekayaan yang tersebar di 17 kabupaten/kota, sehingga hal itu bisa menghasilkan pendapatan daerah yang lebih besar diandingkan dengan provinsi lainnya.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Serahkan DIPA, Pemda Diminta Hindari Proyek Mercusuar
"Kita diberikan kemampuan untuk mengeksploitasi dan menggali sumber potensi yang ada," tutupnya.
Diketahui, Provinsi Sumsel mendapatkan dana DIPA tahun 2023 dari pusat sebesar Rp13,9 triliun. Sementara, Provinsi Jambi mendapatkan dana DIPA sebesar Rp21,69 triliun.
Jika dibandingkan, Jambi mendapat dana DIPA tahun 2023 jauh lebih besar. Padahal, jika melihat kesetaraan Sumsel merupakan provinsi terbesar kedua di Pulau Sumatera setelah Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: