Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin, Oknum Guru di OKI Dilaporkan Istri

Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin, Oknum Guru di OKI Dilaporkan Istri

SM bersama anak menuntut keadilan kepada pemerintah OKI. Foto: Niskiah/sumeks.co--

Endro menambahkan, kasus ini terkait PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN yang sanksinya tergantung pemeriksaan hingga sanksi bisa pemecatan.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: