Ungkap Kasus Menonjol, Tiga Polres Diganjar Penghargaan Kapolda Sumatera Selatan

Ungkap Kasus Menonjol, Tiga Polres Diganjar Penghargaan Kapolda Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai oleh personel. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai oleh personel Polda Sumsel, Polres dan Polsek Jajaran pada apel pagi  Senin 12 Desember 2022.

Penghargaan yang diberikan ini diharapkan dapat memacu kinerja lebih baik lagi, apalagi dapat memotivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama.

"Kita berharap baik personel kita yang dapat penghargaan maupun belum tetap terus memberikan yang terbaik, hingga jangan menyerah dalam melaksanakan tugas demi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dan jangan sakiti masyarakat, " ujar Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM. 

Dia juga menambahkan untuk tidak mudah puas dengan capaian yang ada, serta terus berkiprah karena ke depan tantangan tugas Polri lebih berat dan kompleks seiring kemajuan iptek. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Cek TKP Pengrusakan Tower Milik PLN di Muara Enim

“Kemudian mengingatkan kepada personel Polri untuk tetap meningkatkan disiplin jangan sampai melanggar dan di-PTDH dan ke depan Polri, untuk menjadi lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas serta jauhi masalah penyalahgunaan narkoba dan jangan bermain main dengan narkoba," tegas Supriadi. 

Jumlah penghargaan yang diberikan yaitu sebanyak 68 lembar, Satker sebanyak satu dan tiga Satwil atau Polres jajaran yang telah mengungkap kasus yang menonjol.

Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk yang tidak berlabel atau ilegal dengan barang bukti sebanyak 28,780 ton pupuk yang disimpan di gudang penyimpanan di Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, Banyuasin.

Juga pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan total kerugian mencapai Rp 383.930.000.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Minta Personel Brimob Batalion B Pelopor Perhatikan Tugas Pokok

Lalu, Polres Ogan Ilir, yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 2.460,91  gram.

Kemudian Polres Empat Lawang yang mendapat penghargaan yakni berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Selain itu, personel yang menerima piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel yakni, personel Setum Polda Sumsel.

Dengan melakukan pengembangan pada aplikasi e-office dan membuat aplikasi pengarsipan serta penomoran berbasis elektronik guna menertipkan administrasi arsip.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: