Presiden Jokowi: Kalau Sudah Pegang Sertifikat Semua Rakyat Adem

Presiden Jokowi: Kalau Sudah Pegang Sertifikat Semua Rakyat Adem

--

JAKARTA, SUMEKS.CO  - Presiden Joko Widodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.552.450 sertifikat tanah secara serentak untuk masyarakat Indonesia.

Menilik awal masa pemerintahannya, Presiden Republik Indonesia (RI) yang sering disapa Presiden Jokowi ini memandang sengketa dan konflik pertanahan masih banyak terjadi dan perlu segera dibereskan. Setelah ditelusuri, Presiden RI pun mengetahui salah satu alasannya, yang mana berhubungan erat dengan sertifikat tanah.

"Kita tahu di tahun 2015 setelah dihitung semuanya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikat, yang sudah pegang sertifikat itu 46 juta, artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertipikat, betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana karena Bapak/Ibu tidak pegang bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki," ujar 

Presiden Jokowi dalam kegiatan Penyerahan 1.552.450 Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung secara daring dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Desember 2022.

BACA JUGA:Transformasi Pembelajaran melalui Sekolah Responsif Gender

Konflik pertanahan yang terjadi, menurut Presiden Jokowi sangat menghabiskan energi rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden RI mengatakan, perlu adanya percepatan sertifikasi tanah masyarakat.

"Sekarang sudah total tadi 100 juta (bidang tanah terdaftar, red), artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun-tahun mendatang, kurang lebih 2-3 tahun Insyaallah rampung. Kalau sudah pegang semuanya, adem semuanya, rakyat akan adem, konflik-konflik tidak ada, sengketa tanah tidak ada, sudah jelas semua, sudah diukur oleh BPN," tutur Presiden RI.

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kerja Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran dan semua pihak yang terlibat atas penyelesaian konflik pertanahan Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.

"Alhamdulillah sekarang yang SAD, 744 bidang sudah diselesaikan semuanya dan satu keluarga dapat satu hektare, sudah rampung. Ini sudah 35 tahun tidak selesai-selesai, sekarang bisa diselesaikan karena Menteri dan jajarannya mau turun ke lapangan," ujar Presiden Jokowi.

BACA JUGA:DPO Pembunuhan yang Ditangkap Polsek Sukarami Juga Rampas Motor Selingkuhan Istri Siri

Bukan hanya soal konflik SAD 113, Presiden RI berpandangan bila di tengah sengketa pertanahan yang masih terjadi masuk unsur mafia tanah, maka urusan tersebut akan semakin rumit. Namun, dengan latar belakang Menteri ATR/Kepala BPN sebagai mantan Panglima TNI, ia berharap kasus pertanahan yang terjadi akibat mafia tanah dapat segera dituntaskan.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak sudahlah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertipikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," lanjut Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi lantas mengingatkan kepada seluruh penerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan sertipikat dengan baik.

"Dijaga betul jangan sampai rusak atau hilang, apabila hilang sudah fotokopi bisa diurus lagi ke Kantor BPN. Kemudian, biasanya kalau sudah pegang sertifikat itu inginnya disekolahkan. Saya titip kalau mau dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung betul. Bisa dicicil tidak nanti, kalau tidak bisa sertifikat Bapak/Ibu hilang, disita oleh bank karena tidak bisa mengembalikan pinjaman. Jadi sekali lagi, kalau mau pinjam ke bank dihitung, bisa dicicil tidak, kalau tidak ya tidak usah," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: