Dinas Kominfo Muba Bakal Bentuk KIM di 229 Desa

Dinas Kominfo Muba Bakal Bentuk KIM di 229 Desa

Pranata Humas Ahli Muda, Meita Ariansi, SE MSi bereaksi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia-Foto: dokumen/sumeks.co-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini terus berupaya meningkatkan peran dan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam penyebaran informasi terkait program pembangunan pemerintah Kabupaten Muba.

Salah satu upayanya untuk meningkatkan peran KIM dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat mulai dari Kabupaten hingga pelosok desa.

Guna mewujudkan hal tersebut, Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP diwakili Pranata Humas Ahli Muda, Meita Ariansi, SE MSi bereaksi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait pengembangan KIM, Rabu 30 November 2022.

BACA JUGA:Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Ciptakan Ketahanan Budaya Daerah

Kehadiran rombongan Dinkominfo Muba ini disambut langsung oleh Staf Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Wulan Ratupatin.

Dalam kesempatan ini, Meita Ariansi menyampaikan ucapan terima atas sambutan baik dari jajaran Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik.

Meita juga mengatakan bahwa pihaknya berniat menghidupkan dan mengembangkan lagi KIM di 15 Kecamatan dengan sosialisasi dan berencana akan segera mungkin membentuk KIM di 229 Desa dalam wilayah Kabupaten Muba.

Menurutnya, pembentukan KIM tersebut akan dibarengkan dengan sosialisasi platform digital, sehingga di semua desa diharapkan akan berdiri satu KIM.

BACA JUGA:Peduli Karang Taruna, Pj Bupati Muba H Apriyadi Dianugerahi Satya Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha

"Kami menganggap keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Musi Banyuasin ini sangat penting untuk meneruskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, KIM ini juga bisa menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah, serta untuk menangkal lajunya informasi diera keterbukaan informasi publik dengan penyebaran informasi sehat kepada masyarakat," terangnya.

Sementara, Staf Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Wulan Ratupatin pada kesempatan mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinkominfo Muba untuk mengoptimalisasikan peran dan fungsi KIM di daerahnya.

Menurutnya, ada beberapa wilayah di Indonesia KIM yang aktif yaitu KIM Lombok, Jawa Timur dan Malang. Dan KIM daerah tersebut, lanjutnya mampu berkolaberasi antara Kominfo dengan kelompok KIM, daerah tersebut juga mampu memberikan gaji ke kelompok KIM.

"Terima kasih sudah berkunjung. Pada prinsipnya kami sangat mendukung  Dinkominfo Muba untuk mengembangkan KIM ini. Kami juga berharap rekan-rekan dinas kominfo di kabupaten/kota selaku pembina KIM dapat lebih memaksimalkan KIM di daerahnya masing-masing," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: