2 Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Usai Indehoy di Hotel Palembang

2 Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Usai Indehoy di Hotel Palembang

Polisi membekuk dua pelaku pembobol minimarket di hotel Palembang usai berindehoy. Foto: Akda/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Polisi membekuk dua pelaku pembobol minimarket bernama Rahmad Andika (20), warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang dan Ilham Firdiansyah (20), warga Kompleks PTPN VII, Bentayan Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin.

Saat diibekuk Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, kedua pelaku sedang berada di sebuah hotel di Kota Palembang, Senin (28/11) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panji Nugroho SH mengatakan kedua pelaku dibekuk usai mendapatkan laporan Amrul Fauzi pegawai PTPN VII Unit Bentayan.

"Korban melaporkan, minimarket Beta Mart Komplek Central PTPN VII, Unit Bentayan dibobol pencuri," katanya. 

BACA JUGA:Demi Kekasih, Kasir Minimarket Modern Top Up Dana Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online

Usai mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Tungkal Ilir langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

"Kita intens lakukan penyelidikan, akhirnya dapatkan petunjuk keberadaan pelaku," jelasnya.

Diakuinya pencarian terhadap pelaku selama satu minggu cukup sulit, karena pada pelaku acap kali berpindah-pindah tempat, mulai Air Sugihan hingga ke Palembang. 

"Kita dapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah hotel di Palembang dan diduga pelaku sudah selesai berindehoy,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:Baru Parkir Sebentar di Minimarket, Motor Desi Raib Digondol Maling

Lebih lanjut ia menambahkan untuk satu lagi pelaku masih DPO berinisial AG. "Atas perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 363 KUHP," imbuhnya. 

Atas kerugian itu sendiri mencapai Rp 128 juta, dan digunakan pelaku untuk berfoya-foya di Palembang. 

"Itu pengakuan pelaku, mulai dari rental mobil, menginap di hotel dan lainnya," tambahnya.

Pelaku sendiri beraksi bobol minimarket, dengan cara membuka paksa atap multi roof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang di dalam gudang mini market Beta Mart seperti rokok dan lain sebagainya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: