Gali Potensi Desa, Kades di OKI Ikuti Workshop Pengelolaan Desa Wisata

Gali Potensi Desa, Kades di OKI Ikuti Workshop Pengelolaan Desa Wisata

Peserta mengikuti kegiatan pengelolaan Desa Wisata, di Ruang Rapat Bende Seguguk 1 Pemkab OKI. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdiri dari 18 Kecamatan dengan sebaran 327 Desa. Pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI ingin mencari potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi Desa Wisata

Untuk menggali potensi desa ini, Kepala Desa (Kades) di OKI diberikan pengetahuan melalui workshop pengelolaan Desa Wisata agar berkembang dengan maju. 

Narasumber, Fikri Heriyanto MKom mengatakan, yang dinamakan Desa Wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing. 

Yakni dengan memberdayakan potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona sehingga tercapai peningkatan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan memanfaatkannya bagi kesejahteraan. 

BACA JUGA:9 Sekolah Dasar Islam Terpadu Pilihan di Kota Palembang

"Jadi desa itu harus tahu potensi desanya. Baik kulinernya, wisatanya, adatnya dan lainnya. Yakni bisa menarik pengunjung bertandang ke desa tersebut," ujarnya, dihadapan para peserta yang hadir, di Ruang Rapat Bende Seguguk 1 Pemkab OKI, Selasa 29 November 2022.

Menurut dia, setelah mengetahui potensi desa, sehingga dikembangkan agar maju melalui bekerjasama dengan pendamping desa, Kades dan lainnya. Seperti untuk kuliner, bagaimana makanan yang dijual itu menarik pembeli mulai dari kemasan dan sebagainya. 

"Bila desa itu potensinya di wisata maka untuk akses jalan menuju kesana dibagusi sehingga masyarakat bisa berkunjung. Jadi perlu adanya kerjasama semua pihak untuk mendukungnya," jelasnya. 

BACA JUGA:4 Manfaat Buah Kedondong bagi Kesehatan Tubuh

Untuk diketahui, adapun prinsip pengembangan Desa Wisata yaitu keaslian (Authenticity). Yang termasuk dalam hal-hal yang sifatnya otentik diantaranya adalah menjaga tradisi kelokalan, sikap atau kegiatan sehari-hari, nilai-nilai budaya serta fitur alam yang unik dari suatu desa.

Lalu tadisi masyarakat setempat (Local Tradition), tradisi masyarakat ini dapat berupa suatu kearifan lokal (Local Wisdom), adat istiadat, kesenian musik maupun seni tari, pakaian adat serta makanan khas dari suatu Desa Wisata.

Masih kata Fikri, juga termasuk sikap dan nilai (Attitudes and Values), Desa Wisata yang memiliki masyarakat dengan sikap dan nilai-nilai yang baik akan membuat citra yang baik pula bagi Desa Wisata tersebut. 

"Melalui sikap dan nilai yang baik dapat ditunjukkan dengan perilaku yang baik, ramah terhadap wisatawan, dan tegas terhadap aturan-aturan yang dipegang," tandasnya. 

Disampaikan Fikri, juga adanya upaya konservasi dapat dilakukan dalam pengaturan pola kunjungan, zonasi kawasan serta penetapan daya dukung fisik (lingkungan) dan non fisik adalah budaya dan masyarakat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: