Ditbinmas Polda Sumsel Sosialisasi Harkamtibmas Angkutan Perairan Sungai Musi

Ditbinmas Polda Sumsel Sosialisasi Harkamtibmas Angkutan Perairan Sungai Musi

AKBP Lisbeth saat memberikan imbauan di Dermaga 16 Ilir Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor (3C), tidak hanya terjadi di daratan. Tapi juga bisa terjadi di perairan. 

Untuk itu Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Sumsel, melakukan kegiatan sambang ke wilayah perairan Sungai Musi, dalam Kota Palembang, Senin (28/11). 

"Kami melakukan melakukan himbauan kepada penumpang dan angkutan sungai di seputaran Sungai Musi," kata Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Sumsel AKBP Lisbeth DS. 

Melakukan imbauan agar senantiasa mewaspadai kejahatan copet dan jambret. "Khususnya kepada penumpang yang lanjut usia," ujar Lisbeth. 

BACA JUGA:Operasi Bina Waspada Dit Binmas Polda Sumsel Silaturahmi ke Komunitas Motor

Kepada pengemudi angkutan sungai, diimbau Lisbeth juga agar memeriksa barang-barang bawaannya. Termasuk barang bawaan penumpangnya. 

"Jangan sampai membawa barang-barang yang terlarang, bisa dipidana," tegas Lisbeth. 

Kemudian, juga berhati-hati membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) yang mudah terbakar. 

"Jangan merokok dalam perahu, bahaya jika percikan api rokok tersambar BBM," ujarnya mengingatkan. 

BACA JUGA:Satres Narkoba-Binmas Polres Lahat Pantau Penjualan Obat Sirup

Selain itu, perhatikan pula keselematan perjalanan pelayaran. 

"Siapkan pelampung atau life jacket, alat pemadam api ringan (apar), untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingatkan," tutup Lisbeth.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: