800 Guru Honorer di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Belum Miliki NUPTK

800 Guru Honorer di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Belum Miliki NUPTK

Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto.--dok : sumeks.co

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.COGuru honorer di Kota Lubuklinggau, Sumsel, yang berjumlah ebih dari 800 guru belum miliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Guru honorer tersebut mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kota Lubuklinggau.

"Guru honor di Kota Lubuklinggau mengharapkan adanya NUPTK. Saat ini ada sekitar 800 lebih guru honorer yang mengajar di SD dan SMP di Lubuklinggau belum memiliki NUPTK," kata ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto, pada momen HUT PGRI ke 77 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022, Jumat, 25 November 2022.

Ada beberapa keuntungan bagi guru honor yang memiliki NUPTK. Pertama, bagi pemerintah Kota Lubuklinggau sendiri, tidak sulit menganggarkan untuk honor. 

BACA JUGA:Anggaran Belum Pasti, Kota Lubuklinggau Pastikan Tak Rekrut PPPK Tahun Ini

Selanjutnya dengan adanya NUPTK guru, sesuai pentunjuk teknis dana BOS, bisa dianggarkan sekolah melalui BOS APBN. 

Saat ini, PGRI Kota Lubuklinggau berharap agar pemerintah kota bisa menerbitkan surat ketetapan (SK) bagi guru, lalu diajukan ke pusat untuk medapatkan NUPTK. 

"Saya secara pribadi sudah menyampaikan kepada Disdik Kota Lubuklinggau mengenai hal tersebut," kata Erwin.

Pengusulan NUPTK melalui Dapodik. Dari sekolah mengusulkan ke Disdik, dari Disdik mengusulkan ke Lembagai Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Kemudian dari LPMP mengusulkan ke Kemendikbud. 

BACA JUGA:27 Pejabat Ekselon II Kota Lubuklinggau Ikuti Job Fit

"Dari kementerian kembali menerbitkan NUPTK dan kembali ke individu guru masing-masing," ungkap Erwin.

Erwin mengatakan Pemkot Lubuklinggau tidak membuka rekrutmen PPPK guru.

"Informasinya pemkot hanya mengajukan calon PPPK yang telah lulus passinggrade tahun lalu, yang tidak sempat dilantik," sebutnya. 

Dia mengatakan, soal PPPK tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah, karena seperti di Lubuklinggau, terkendala anggaran. Sebab gaji PPPK kembali ke daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: