Kades Wajah Baru Diwajibkan Bimtek, Bekal untuk Jalankan Tugas

Kades Wajah Baru Diwajibkan Bimtek, Bekal untuk Jalankan Tugas

Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, Bimtek Kades Terpilih yang bakal diselenggarakan ini sebagai bekal untuk melaksanakan tugas bagi 173 Kades terpilih.

"Jangan sampai para Kades ini tidak paham dengan tugas serta aturan saat menjalankan amanah sebagai Kades di desa masing-masing," ungkap Lutfi, Rabu, 16 November 2022.

Salah satu materi Bimtek yang akan diberikan kepada Kades baru di Kabupaten Ogan Ilir, yakni, terkait penggunaan dana desa. Pasalnya, penggunaan dana desa seringkali bermasalah dan tak sedikit yang berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Oknum TNI Timbun Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal di Gudang Banyuasin

Selain itu, bimbingan tentang kesiapan Kades dari berbagai aspek pembangunan dan merealisasikan dana desa dengan baik dan benar serta optimal. Lutfi mengimbau, kepada para Kades supaya segera merintis pembangunan.

"Bimtek akan kita lakukan setelah seluruh Kades terpilih di Ogan Ilir dilantik," katanya.

Sebagaiman diketahui, saat ini seluruh Kades terpilih di Kabupaten Ogan Ilir sedang dalam proses pelantikan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

BACA JUGA:Kesal Lihat Korban Cari Muka ke Calon Kades, Emosi Berujung Kematian

Pelantikan untuk 173 desa ini, dipusatkan di 68 titik. Hal itu disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan Kades lama di masing-masing desa. Dalam kesempatan ini, Lutfi juga mengimbau supaya Kades terpilih dapat menjaga suasana tetap kondusif.

“Saya imbau supaya tidak euforia berlebihan," ujarnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sudah menyiapkan Posko Jaga Desa yang berlokasi di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar mengatakan, Posko Jaga Desa ini merupakan Rencana Aksi Nasional dari Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI. Ini merupakan sinergitas antara bidang pidana umum dan intelijen.

"Tujuan kita menyediakan Posko Jaga Desa ini adalah untuk menurunkan statistik tindak pidana korupsi dana desa dan ADD yang dilakukan Kades serta perangkatnya," terangnya.

Ditambahkan Ario, supaya tujuan ini berhasil, maka pihaknya akan melakukan penyuluhan hukum terhadap para Kades dan perangkatnya di Posko Jaga Desa tersebut.

"Ini sebagai langkah kolaborasi, optimalisasi, dan integrasi dengan rumah restorative justice," lanjutnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: