Tambang Emas Liar di Muratara Masih Marak, Aliran Sungai Rawas Semakin Keruh

Tambang Emas Liar di Muratara Masih Marak, Aliran Sungai Rawas Semakin Keruh

Kondisi aliran Sungai Rawas yang keruh akibat aksi penambangan emas liar. Foto: zulkarnain/sumeks.co --

MURATARA, SUMEKS.CO - Tambang emas liar di aliran Sungai Tiku, Kabupaten MURATARA masih marak. Akibatnya aliran Sungai Rupit yang mengalir ke Sungai Rawas semakin keruh dan tidak bisa digunakan warga dengan maksimal.

Warga menyampaikan cuitan  mengenai kondisi aliran sungai yang keruh di media sosial. Warga berharap Pemerintah segera mengambil tindakan terhadap aksi tambang (dompeng) emas liar, yang berada di sepanjang aliran Sungai Tiku.

Deni (35), warga Kecamatan Rupit yang sempat dibincangi Minggu 12 November 2022 menuturkan, perlunya peranan Pemerintah dalam artian legislatif dan eksekutif maupun pihak keamanan turun bersama ke lapangan. 

Pasalnya selama ini setiap kali aparat kepolisian menggelar razia, kondisi aliran sungai hanya beberapa hari kembali normal, namun selanjutnya keruh kembali karena para penambang emas liar kembali beroperasi.

BACA JUGA:Tim Beruang Garap 5 Pendompeng Pakai Alat Berat

"Selamo ini cuma razia-razia bae, idak ado pembinaan ke masyarakat supayo idak ado lagi dompeng liar. Mestinyo ado pembinaan, dari Kades, Camat, Pemda hingga DPRD mesti turun samo-samo cari solusinyo," beber Deni.

Maraknya aktivitas dompeng emas liar di sepanjang aliran sungai itu, terjadi akibat kebutuhan ekonomi. Dan warga tidak memiliki solusi lain, selain memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.

"Nak bekebon karet hargo murah, nak begawe idak ado lowongan, apo bae yang biso asal biso dapat makan itulah yang warga kerjakan," timpal Deni lagi.

Meski sudah beberapa kali disweeping polisi, tambah Deni, aliran sungai hanya bertahan selama beberapa hari jernih, selebihnya kembali keruh karena aktivitas dompeng liar kembali beraksi. 

BACA JUGA:Demo Tolak Tambang Emas, Warga Tewas Tertembak

Untuk sekarang dampak pencemaran sudah semakin parah, karena aliran sungai berubah keruh, berubahnya bentang alam, dan banyak warga tidak bisa memanfaatkan aliran sungai untuk dikonsumsi dan keperluan lain.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Reskrim AKP Jailili saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. 

Terkait soal pembinaan, dia mengaku kondisi itu tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak dan tidak hanya pihak kepolisian.

"Untuk penindakan kami terus bergerak, dan melakukan beragam kegiatan seperti razia, pemusnahaan alat-alat dompeng dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau merusak lingkungan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: