Pemerintah Terapkan PPKM Level 1, Sumsel Masuk Zona Kuning

Pemerintah Terapkan PPKM Level 1, Sumsel Masuk Zona Kuning

Trisnawarman. foto: edy handoko sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 17 kabupaten dan kota di Sumsel saat ini masuk zona kuning PPKM level 1. Pemprov Sumsel mengimbau masyarakat kembali perketat protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 dan masuknya varian Omicron XXB.

Dua pekan terakhir kasus COVID-19 di Sumsel terlihat mengalami kenaikan. Bahkan terbaru, kasus COVID-19 di Sumsel mencapai 77 orang yang terkonfirmasi positif. Kasus COVID-19 bertahap naik dari semula 2 kasus, menjadi 4 kasus, 10 kasus, 20 kasus, 50 kasus, dan terakhir 77 kasus. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman mengungkapkan kenaikan kasus COVID-19 ini dikarenakan protokol kesehatan yang sudah sangat kendor. Karena itu, pihaknya kembali mengaktifkan protokol kesehatan bagi masyarakat.

"Memang prokes dan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) sudah kendor. Masyarakat sudah malas menggunakan masker," kata Trisnawarman saat dikonfirmasi, Kamis 10 November 2022.

BACA JUGA:Pahlawan Asal Sumsel, 3 Diantaranya Sangat Berjasa Bagi Kemerdekaan NKRI

Selain itu, terlihat banyak masyarakat yang masih dirawat setelah terpapar COVID-19. Sebagai upaya pencegahan kasus COVID-19 makin meluas, pemerintah sudah menerapkan PPKM level I di Sumsel.

"17 kabupaten dan kota di Sumsel semuanya masih tercatat sebagai zona kuning. Jika tak ditangani, maka kasus akan meningkat," ucapnya.

Menurutnya, potensi kasus COVID-19 juga makin tinggi setelah masuknya Covid-19 varian Omicron XXB. Meski di Sumsel belum terdeteksi adanya varian tersebut, namun Dinkes Sumsel telah mengirimkan sample ke Litbangkes.

"Pemerintah juga sudah menginstruksikan agar prokes masyarakat diperketat serta menggencarkan vaksinasi," imbuhnya.

Diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 di Sumsel belum terlalu tinggi, dimana vaksin dosis satu mencapai 97 persen, vaksin dosis dua mencapai 77 persen, dan vaksin dosis tiga tercatat 25 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: