Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB

Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB

--

BACA JUGA:Daniel Mananta Kembali Bersama Ustaz Abdul Somad, Lebih Dekat di Rumah, Netizen: Ini Toleransi Sesungguhnya

“Catatan-catatan penting tersebut, akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan kita secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di manapun berada,” ucap Yasonna.

Adapun outcome UPR ini dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi akan dikonsultasikan lebih lanjut dan pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau cukup mencatat saja. 

“Pemerintah tentunya akan terus berkomitmen tanpa kenal lelah dalam menunaikan tujuan pembangunan nasional, termasuk di bidang HAM,” tegas Yasonna. 

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR, yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ekuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia, dan Tunisia.

BACA JUGA:Mendebarkan, Parasut Prada Salman Tak Mengembang dari Ketinggian 500 Meter, Prajurit Itu Selamat, Hanya Cedera

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti secara virtual konferensi pers yang dilakukan oleh Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly secara virtual dari Jenewa. Kakanwil Harun Sulianto turut didampingi oleh Kabag Program dan Humas, Gunawan, dan juga Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu 9 November 2022. Dalam sidang tersebut, Yasonna sekaligus menyerahkan laporan HAM nasional ke Dewan HAM PBB.

Yasonna menyampaikan, berbagai kondisi pembangunan di bidang HAM Indonesia yang dilaporkan kepada Dewan HAM PBB, antara lain adalah tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 rekomendasi yang telah diterima pada UPR sebelumnya, situasi khusus dan tidak mudah yang dihadapi Indonesia sebagai dampak pandemi, dan bagaimana pemerintah Indonesia berupaya keras menciptakan keseimbangan antara pemenuhan hak hidup, hak pendidikan, hak atas kesehatan dan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan akses ekonomi serta kehidupan.

Selain itu, dilaporkan juga perkembangan di bidang perundang-undangan dan peraturan, serta dinamika penegakan hukum.

BACA JUGA:Gebrakan Film Indonesia, Ternyata yang Memerankan Dewi Api Musuh Super Hero Sri Asih adalah Dian Sastro

“Serta tentunya, kehidupan demokrasi dan good governance, penegakan rule of law, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, serta engagement Indonesia pada tingkat internasional,” kata Yasonna, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual dari Jenewa, Rabu 9 November 2022.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan, dasar dari paparan Indonesia di UPR ke-4 ini semuanya tertuang dalam laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia. Adapun laporan tersebut disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional.

“Telah diserahkan kepada Dewan HAM PBB untuk menjadi rujukan seluruh negara dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Yasonna.

Lebih lanjut, kata Yasonna, keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sangat terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: