Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di OKU Selatan Perlu Perhatian

Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH) di OKU Selatan Perlu Perhatian

Salah satu aksi Bedah Rumah bagi yang tak layak huni (foto: dok sumeks.co)--

MUARADUA - SUMEKS.CO- Ini harus menjadi perhatian khusus. Ternyata, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di OKU Selatan masih cukup tinggi. 

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Selatan RTLH di OKUS mencapai jumlah 21.996 rumah.

 ‘’Jumlah ini memang cukup berbeda jika mengacu dari pendataan Dinas Perkim OKUS,’’ ujar  Kasi Penyediaan Rumah Dinas Perkim OKU Selatan Ujang Busroni. 

Ujang Busroni menegskan, menurut data Perkim, dari 19 kecamatan dan 16 kecamatan sudah dilakukan pendataan total RTLH yakni 5.145. 

‘’Jika dilihat dari rinciannya, dari total seluruh RTLH Kecamatan Warkuk Ranau Selatan jadi wilayah kecamatan terbanyak memiliki RTLH dengan total 1.015.  Disusul BPR Ranau Tengah dengan jumlah 765 RTLH,’’ ujarnya. 

DIkatakan,  pemerintah pusat sudah menurunkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sering disebut bantuan bedah rumah.

BACA JUGA:Berikut Ini 7 Rekomendasi Perumahan Elit di Palembang

 “BPSP di OKU Selatan sudah kita jalankan sejak 2017 lalu. Namun sejak 2021, atau pandemi Covid 19 melanda, BPSP ini ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan lagi,” ungkapnya. 

Untuk mengurangi angka RTLH, melalui program BPSP atau bedah rumah di OKU Selatan ini, sejak 2017 pihaknya sudah melakukan realisasi  1.574 rumah. Dengan rincian tahun 2017 yakni 341unit, tahun 2018 ada 619 unit, 2019 yakni 249 unit, dan tahun 2020 yakni 365 unit. 

BACA JUGA:Istri Sah AKBP Aris Rusdiyanto Muncul ke Publik, Bantah Pengakuan Feby Sharon

‘’Untuk kriteria yang masuk program BPSP ini acuannya tetap pada masyarakat penghasilan rendah.Kategori rumah Aladin (Atap dinding Lantai, tidak memadai). Kemudian Pengerjaan juga harus dilakukan secara swadaya, dari pemilik rumah,” pungkasnya. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: