Banyuasin Menjadi Lokasi Pengembangan Kawasan Sapi Potong

Banyuasin Menjadi Lokasi Pengembangan Kawasan Sapi Potong

--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kabupaten Banyuasin menurut Bupati Banyuasin Askolani telah ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan sapi potong

"Itu berdasarkan peraturan menteri pertanian Republik Indonesia," kata Askolani usai meresmikan melaunching Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Tanjung Lago dan Sembawa serta Rumah Potong Hewan Kabupaten Banyuasin, di Desa Lalang Sembawa, Senin 7 November 2022. 

Sehingga Banyuasin pada tahun 2021 lalu mendapat program Desa Korporasi sapi dengan bantuan 1000 ekor sapi."Diharapkan desa korporasi sapi dapat berkembang dan menjadi kawasan pengembangan sapi potong, "terangnya.

Penetapan itu sendiri kata Askolani sejalan dengan visi dan misi Pemkab Banyuasin yaitu petani Bangkit yang sejahtera dan berkeadilan melalui program 1 KK 1 sapi."Itu sudah dijalankan, " jelasnya. 

BACA JUGA:Besok, Augie Bunyamin-Ahmad Tohir Jalani Sidang Perdana

Apalagi dalam pembangunan peternakan di Banyuasin telah mendapatkan banyak support dan bantuan dari kementerian pertanian, aspirasi anggota dewan dan lainnya. 

Pada tahun 2022 sendiri, Banyuasin telah menerima banyak bantuan yaitu 160 ekor sapi indukan lokal, 500 ekor sapi indukan impor, 60 ekor kambing, 2.100 ekor itik, 9.000 ekor ayam."Itu tersebar di beberapa kecamatan, " tuturnya. 

Lebih lanjut Askolani menambahkan dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Tanjung Lago dan Sembawa serta Rumah Potong Hewan Kabupaten Banyuasin tersebut. 

Diharapkan daging yang dihasilkan dapat ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan risau saat konsumsinya. 

BACA JUGA:Harga Karet Terus Menurun, Sawit Naik

Sementara itu, Kepala Dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Banyuasin Edil Fitriadi SP Msi mengatakan pemerintah berkewajiban melaksanakan pengawasan, pengujian dan lain sebagainya dalam rangka menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal. 

"Disinilah peranan pemerintah, dengan menyediakan puskeswan dan rumah potong hewan ini. Agar pelaksanaan potong hewan berjalan aman, sehat dan lainnya, " katanya.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: