Ini Alasan Polisi Pindahkan 3 Pelaku Pembunuhan Buruh PTPN Cinta Manis ke Polres Ogan Ilir

Ini Alasan Polisi Pindahkan 3 Pelaku Pembunuhan Buruh PTPN Cinta Manis ke Polres Ogan Ilir

Tiga pelaku pembunuhan terhadap butuh PTPN Cinta Manis dipindahkan ke Mapolres Ogan Ilir dengan alasan keamanan. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemindahan ketiga pelaku pembunuhan terhadap buruh jaga api di PTPN VII Cinta Manis, Jamil (71), ke Mapolres OGAN ILIR diduga karena isu akan adanya balas dendam dari warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OGAN ILIR.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani mengungkapkan, pemindahan ketiga pelaku pembunuhan warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman tersebut, dikarenakan demi alasan keamanan.

"Kemarin kan, ada isu akan ada balas dendam, kita hanya khawatir ada pergerakan massa ke Mapolsek Tanjung Batu," ungkap Regan.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan kepada warga Desa Tanjung Lalang supaya tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

BACA JUGA:Polisi Pindahkan 3 Pelaku Pembunuhan dari Polsek Tanjung Batu ke Mapolres Ogan Ilir

"Kami juga meminta kepada warga supaya mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Karena kan para pelakunya sudah kita amankan, dan segera akan kita proses," terangnya.

Ditambahkan Sondi, jajaran Polsek Tanjung Batu bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya juga sudah melakukan sambang dan patroli bersama, terkait adanya kasus pembunuhan warga Desa Tanjung Lalang.

Mendapat informasi bahwa akan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, pihaknya juga meminta kepada Kepala Desa supaya mampu mengimbau warganya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi sejak 31 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, yakni, Rusman Ramadhan Saputra (16), M Rizky Wahyudi (20), dan Agus Aliasan alias Agus (28), ketiganya bertempat tinggal di Bedeng Handara milik PTPN VII Cinta Manis di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Buruh PTPN Cinta Manis Ditemukan Tewas, Tas Berisi Uang dan Hp Hilang

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Jamil (71), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Korban pembunuhan tersebut ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB di Perkebunan Tebu Rayon 2, Desa Sentul. Korban ditemukan dengan kaki terikat dan leher dijerat tali tas.

Menurut menantu korban, Zaini, ayah mertuanya tersebut memang hilang sejak Minggu, 30 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Jadi kami memang bersama warga mencari korban, dan ditemukan di Rayon 2 Perkebunan Tebu Desa Sentul," ungkapnya kepada SUMEKS.CO di RSUD Tanjung Senai, Senin 31 Oktober 2022 sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: