Pemkab Banyuasin Bangun TPA Sementul Seluas 15 Hektare

Pemkab Banyuasin Bangun TPA Sementul Seluas 15 Hektare

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin direncanakan akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Semuntul pada tahun 2023 mendatang.

"Akan dibangun menggunakan anggaran DAK kementerian PU PR, " kata Izromaita Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin. 

Lahan untuk TPA Semuntul sendiri seluas 15 hektare, dan status lahan itu milik pemkab Banyuasin. "Tapi masih SPH," jelasnya. Sedangkan syarat yang diminta oleh Kementerian PUPR lahan itu statusnya sertifikat. "Ini kendalanya, agar realisasi pembangunan TPA tercapai, " tukasnya. 

Hal itu sendiri akan diproses secepatnya dengan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Banyuasin untuk diubah menjadi sertifikat."Tim sendiri hari ini (kemarin, red) sudah cek lokasi terkait batas batas. Besok (hari ini, red) terbit petanya. Senin kita harapkan sudah terbit sertifikatnya, " tukasnya. 

BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan, Layanan BRI Jangkau Kawasan 3T

Terkait syarat syarat lainnya akan dilengkapi lebih lanjut. Izro juga menambahkan nantinya akses menuju TPA Semuntul akan diperbaiki dan lain sebagainya, sehingga kedepannya anggaran DAK akan turun dan pelaksanaan pembangunan cepat terealisasi.

Sementara itu, Ardi Arfani Kadis Pekerjaan Umum Tata Ruang Banyuasin mengatakan untuk mendukung pembangunan TPA Semuntul, akan dibangun akses jalan menuju lokasi itu."Menggunakan dana bantuan gubernur, " katanya. Tentunya pihaknya mendukung penuh agar pembangunan TPA Semuntul itu segera terealisasi.

Diketahui, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di wilayah Kabupaten Banyuasin sejak tahun 2013 lalu diusulkan. Diharapkan tahun 2023 mendatang, segera dibangun sehingga persoalan sampah di Banyuasin dapat diatasi. 

"Sampah ini jadi masalah yang tidak pernah ada habisnya, diharapkan dengan keberadaan TPA itu ada solusinya, " kata Efri warga Rantau Bayur. (qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: