Pukul dan Keroyok Pengendara Gegara Serempetan Mobil di Palembang, Warga Bengkulu Ditangkap

Pukul dan Keroyok Pengendara Gegara Serempetan Mobil di Palembang, Warga Bengkulu Ditangkap

Kapolsek IT II saat menginterogasi tersangka Ari. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II meringkus seorang pelaku pemukulan dan pengeroyokan di Jl Slamet Riyadi depan Raja Kost, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Sabtu Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. 

Ari Ansyah (33), warga Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Kenten Palembang pada Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Saat kejadian, korban Yonggi Saputra (35), warga Kecamatan Kalidoni Palembang berserempetan mobil dengan tersangka saat melintas di lokasi kejadian.

Lalu korban dan tersangka turun dari mobil dan terjadi cekcok mulut. Lalu ada upaya dari tersangka untuk menghubungi orang lain, sehingga korban ketakutan. 

BACA JUGA:Heboh, Diduga Warga Bengkulu Utara ini Tega Sembelih Kucing untuk di Makan, Catlovers Murka

Korban dan tersangka sempat kejar-kejaran dan keduanya kembali berhenti. Tersangka mengajak sepupunya langsung memukuli dengan tangan ke arah korban. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami memar pada rahang kanan, luka pada lidah, luka lecet di kening, luka pada punggung, kaki sebelah kiri dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kapolsek IT II Palembang Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani didampingi Kanit Reskrim Ipda Arman mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan korban, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Kenten Palembang," kata Fadilah, Senin 31 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Grandmax Masuk Sungai, Warga Bengkulu Tewas

Atas kejadian ini pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini kita masih mencari satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya," ujar Fadilah. 

Sementara, tersangka Ari mengaku kesal karena korban sudah menyerempet namun tidak mau bertanggung jawab, sehingga terjadilah pemukulan. 

“Saya hanya memukul korban satu kali dengan tangan kosong," kata tersangka Ari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: