Komplotan Spesialis Curi Motor di Lahat Diringkus

Komplotan Spesialis Curi Motor di Lahat Diringkus

Ilustrasi Borgol--

LAHAT, SUMEKS.CO - Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat pimpinan Ipda Denny Aprianto SH meringkus empat tersangka, komplotan pencurian sepeda motor (ranmor) yang kerap beroperasi di Kabupaten Lahat.

Keempat tersangka yakni Fernando (24), Candra Eka (18), keduanya warga Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Ulu. Lalu Toni (40) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan dan Abdi Setiawan (20) warga Desa Lubuk Dendan, Kecamatan Mulak Sebingkai. 

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini telah berakasi di berbagai lokasi, seperti di Cafe Rahmat, Kecamatan Lahat Selatan, Jum'at 21 Oktober 2022 pukul 02.00 WIB dengan korbannya Youlexsa (44).

Lalu di kawasan Masjid Nurul Huda, Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Rabu 26 Oktober 2022 pukul 18.10 WIB dengan korban Henny.

BACA JUGA:Ribut Depan Cafe Tuak Lai, Lahat, Satu Korban Tewas

Kemudian di kawasan kantor Ninja Express, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Jumat 21 Oktober 2022 pukul 06.05 WIB dengan korban pemilik motor Herawansyah. Semua Korban merupakan warga Lahat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi tugas, dua tersangka bertindak sebagai pemantau situasi sekitar lokasi mereka beraksi.

Sedangkan dua pelaku lainnya bertugas sebagai eksekutor, alat yang mereka gunakan adalah kunci leter T.

Lokasi yang diincar oleh para pelaku ini rata-rata halaman parkiran. 

BACA JUGA:Nyamar Jadi Tentara Gadungan Demi Pikat Wanita

"Untuk saat ini ada tiga LP namun masih kita dalami, apakah terlibat kasus kejahatan lainnya," ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH disampaika  Kanit Pidum, Ipda Denny Aprianto SH, Ahad 30 Oktober 2022.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan. Aparat menangkap Candra Eka, Fernando dan Toni dikediamannya masing-masing, Sabtu 29 Oktober 2022.

Berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka Abdi Setiawan ditangkap di jalanan simpang empat lampu merah Jalan Kol Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat. 

"Empat orang tersangka tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: