Belum Banyak yang Tahu, BPJS Kesehatan Bisa Buat Bersihkan Karang Gigi

Belum Banyak yang Tahu, BPJS Kesehatan Bisa Buat Bersihkan Karang Gigi

ft:ilustrasi--

SUMEKS.CO -  Bau mulut sering menjadi masalah bagi anak anak muda, karena dapat membuat mereka menjadi tidak percaya diri. Salah satu penyebabnya yakni tumpukan plak pada karang gigi yang menahun.

Untuk merawat gigi dengan membersihkan karang gigi atau yang sering disebut sebagai scalling ini membutuhkan biaya tidak murah. 

Tapi sekarang kalian jangan takut, sebab melalui BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan layanan pembersihan karang gigi atau scalling ke klinik klinik rujukan.

Berdasarkan akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI, BPJS kesehatan sekarang bisa menanggung layanan pebersihan karang gigi.

BACA JUGA:Tragedi Itaewon, yang Umat Muslim Dunia harus Ketahui

Namun, hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun. 

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan scaling gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan berdasarkan indikasi medis atau arahan dari dokter. Dengan kata lain, tidak bisa atas permintaan sendiri.

Berikut adalah Faskes 1 yang menyediakan layanan scaling gigi:

BACA JUGA:Renovasi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Dikebut, Sambut Piala Dunia U-20

Dokter gigi di puskesmas

Dokter gigi di klinik pertama atau yang setara.

Dokter gigi praktik mandiri/perorangan.

Sementara itu, Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan adalah dokter gigi spesialis atau subspesialis di klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus. (Eno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: