Angkasa Pura Musnahkan Barang Terlarang Milik Penumpang Pesawat, Ada Ribuan Korek Api dan Sajam

Angkasa Pura Musnahkan Barang Terlarang Milik Penumpang Pesawat, Ada Ribuan Korek Api dan Sajam

Barang terlarang milik penumpang pesawat yang dimusnahkan oleh PT Angkasa Pura II Palembang. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memusnahkan barang bukti yang tertinggal dan barang terlarang atau Prohibited Item untuk periode Tahun 2020 hingga 2021. 

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Posko Airport Security Bandara Internasional SMB II Palembang, Jumat 28 Oktober 2022.  

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan secara periodik sebanyak satu kali dalam Setahun dengan cara digiling menggunakan STUM, dibakar dan dipendam," kata Executive General Manager Bandara Udara SMB II Palembang R Iwan Winaya Mahdar. 

Iwan mengatakan, selain dimusnahkan pihak PT Angkasa merencanakan barang-barang yang layak pakai sebagian akan disumbangkan kepada Panti Asuhan yang berada di sekitar Bandara Udara SMB II Palembang. 

BACA JUGA:Sambut Utusan JKPI, Angkasa Pura Hadirkan Stand UMKM

"Ini peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) nomor : PD.12.01/08/2019/0042 tentang sistem manajemen penanganan barang hilang atau tertinggal Lost Item di Bandara Udara PT Angkasa Pura II dan program keamanan Bandara Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang," ujar Iwan Winaya Mahdar.  

Dia menambahkan, untuk pemusnahan barang bukti ini yakni, berjenis korek api gas sebanyak 6.570 pcs, ada juga senjata tajam (sajam) jenis pisau 115 pcs dan gunting 3.075 pcs. Lalu oksigen Portable 11 pcs, Tools 203 pcs dan Braso 66 pcs. 

"Selain itu, kami menghimbau sekali lagi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam penerbangan dan tidak membawa barang-barang yang membahayakan. Intinya untuk keselamatan penerbangan yang aman, nyaman serta selamat," tukasnya.

Turut pula dihadiri instansi terkait yakni Lanud SMH Palembang, Koramil Sukarami Palembang, Polsubsektor Bandara SMB II Palembang, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SMB II Palembang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara SMB II Palembang.

BACA JUGA:Angkasa Pura Gelar Local Kreatif Festival

Lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Bandara SMB II Palembang, Kantor Balai Karantina Ikan Kelas I Bandara SMB II Palembang, Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandara SMB II Palembang, Ketua Airline Operator Commite Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: