Dakwaan JPU Dinilai Janggal dan Cacat Hukum, Januarizkhan Ajukan Eksepsi

Dakwaan JPU Dinilai Janggal dan Cacat Hukum, Januarizkhan Ajukan Eksepsi

Tim penasihat hukum terdakwa dugaan tipu gelap SHM atas nama terdakwa Januarizkhan bacakan eksepsi di ruang sidang PN Palembang, Selasa 25 Oktober 2022. Foto : Fadly/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: