Kejari Ogan Ilir Dikabarkan Kembali Periksa Ketua Bawaslu Ogan Ilir

Kejari Ogan Ilir Dikabarkan Kembali Periksa Ketua Bawaslu Ogan Ilir

Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir-Hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, kembali memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Dermawan Iskandar, Jumat, 21 Oktober 2022.

Menurut informasi yang diterima SUMEKS.CO di Kejari Ogan Ilir, Dermawan hadir di kantor Kejari Ogan Ilir sekitar pukul 15.10 WIB dengan menggunakan sebuah mobil warna putih.

Dermawan masuk ke dalam kantor Kejari Ogan Ilir lewat pintu belakang, dan berhasil mengelabui para awak media yang sudah berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB di bagian pintu depan kantor Kejari Ogan Ilir.

Akan tetapi, kedatangan Dermawan sekitar pukul 15.10 WIB ini, rupanya untuk kedua kalinya. Pasalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Dermawan sempat datang, karena waktu mepet, Kajari, Kasi Pidsus dan penyidik persiapan sholat Jumat. Dermawan pun pulang lagi ke kantor Bawaslu Ogan Ilir.

BACA JUGA:Ratusan Guru PAUD Curhat ke Wabup Ogan Ilir, Tak Dapat Insentif

"Jam 11 lebih tadi (Dermawan, red) datang memenuhi panggilan Kejari di kantor Kejari," ungkap sumber SUMEKS.CO.

Ditambahkan sumber SUMEKS.CO, pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Kasi Pidsus dan juga penyidik kembali menunggu Dermawan yang tak kunjung datang kembali. Barulah sekitar pukul 15.10 WIB, Dermawan datang dan langsung menuju ruangan penyidik dari pintu bagian belakang kantor Kejari Ogan Ilir.

"Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami tidak tahu juga kapan selesainya pemeriksaannya," katanya lagi.

Terkait pemeriksaan Ketua Bawaslu Ogan Ilir ini, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Kejari Ogan Ilir. Pasalnya, Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Ario, sebagai juru bicara Kejari Ogan Ilir, sedang mengikuti ujian S2 di Palembang.

BACA JUGA:Batasi Penjualan Obat Cair, Hanya Layani Obat Racikan dari Dokter

Sebelumnya, pada 29 September 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir juga memeriksa Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, terkait dana hibah Bawaslu Tahun 2020.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: