Banner Pemprov

Penyidikan Korupsi Pandu Kapal Seret KSOP, Kajati Sumsel Kantongi Nama Calon Tersangka

Penyidikan Korupsi Pandu Kapal Seret KSOP, Kajati Sumsel Kantongi Nama Calon Tersangka

Penyidikan Korupsi Pandu Kapal Seret KSOP, Kajati Sumsel Kantongi Nama Calon Tersangka--Fdl

SUMEKS.CO,- Kasus dugaan korupsi di sektor lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kian mengerucut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, Selasa 28 April 2026 memastikan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Nama-nama itu disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pungutan ilegal.

Meski demikian, Kajati belum bersedia mengungkap identitas para calon tersangka ke publik.

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Teliti Dokumen Barang Bukti Yang Disita dari Kantor KSOP Palembang

BACA JUGA:Penampakan Harley Yang Disita di Mess ASN KSOP Palembang, Ini Spesifikasi dan Taksiran Harganya

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut guna menguatkan alat bukti. 

“Nama-nama sudah ada, tapi belum bisa disampaikan sekarang. Yang jelas, ada unsur pejabat dan pihak lainnya,” ujarnya tegas.


Tim penyidik Kejati Sumsel saat menggeledah Kantor KSOP Palembang--Penkum

Perkara ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan praktik pungutan tarif jasa pemanduan kapal tongkang batu bara yang melintas di Sungai Lalan.

Tarif yang dikenakan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp13 juta untuk sekali lintas.

Ironisnya, pungutan tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Daerah Muba, melainkan diduga dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Dari praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp160 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun.

BACA JUGA:Giliran Kantor KSOP Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Sita Uang hingga Barang Bukti Elektronik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: