Anak dan Istrinya Tidak Kooperatif, Polisi Minta Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri

Anak dan Istrinya Tidak Kooperatif, Polisi Minta Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri

Polisi minta keluarga bos judi online Apin BK dicekal ke luar negeri karena tidak kooperatif. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. foto: finta rahyuni/jpnn.com--

MEDAN, SUMEKS.CO - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi  menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. 

Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.

"Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucap Kombes Hadi Wahyudi 

Polda Sumut sudah mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:3 Amalan yang Dianjurkan saat Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 2022

"Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Kombes Hadi Wahyudi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya (anak dan istrinya).

"Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," kata Kombes Hadi Wahyudi 

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

BACA JUGA:Dituding Tantang Ketua PWI, Kuasa Hukum Pemilik Akun FB Ini Sebut Hanya Salah Paham

Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa, 27 September 2022, namun mereka tidak menghadirinya.

Kemudian, dilanjutkan hari Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tidak berada di tempat.

"Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang di jadwalkan pada Jumat (30/9) namun mereka tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Sumut," kata Hadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara/jpnn