Oknum Polisi Dipropamkan Gegara Komentar di Akun Facebook Calon Kades
Advokat Dirwansyah didampingi Calon Kades Tebing Gerinting Selatan, Makmun, menunjukkan bukti laporan ke Propam Polres Ogan Ilir, Selasa, 4 Oktober 2022. Foto : Hetty/Sumeks.co--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang polisi berinisial HR, yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir dilaporkan ke Propam Polres Ogan Ilir oleh Advokat Dirwansyah, Selasa 4 Oktober 2022 sore.
Pelaporan oknum polisi berpangkat Aipda tersebut ke Propam Polres Ogan Ilir, karena diduga telah berkomentar negatif terhadap salah satu Calon Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan.
"Kami sudah melaporkan yang bersangkutan atas komentarnya di salah satu akun Facebook milik Calon Kades Tebing Gerinting Selatan," ungkap Dirwansyah.
Menurut Advokat Dirwansyah, di postingan akun Facebook milik Hijazi Anam Uju'e, oknum polisi tersebut meninggalkan komentar yang bertuliskan "Nak ikak baru mantul kando, jgn cak si anu sok hebat ahirnyo hahaha".
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi yang Pukul Anggota TNI
"Dari komentar oknum polisi ini kami menilai tidak adanya kenetralitasan dari oknum polisi terhadap Pilkades di Tebing Gerinting Selatan ini," katanya.
Dalam laporannya ke Propam Polres Ogan Ilir, Dirwansyah menyebutkan, bahwa pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum polisi berinisial HR tersebut.
"Kami berharap laporan kami ini untuk segera ditindak lanjuti. Karena kami berharap pelaksanaan Pilkades Tebing Gerinting Selatan ini berjalan dengan aman dan kondusif," harapnya.
Sebagaimana diketahui, untuk Pilkades Tebing Gerinting Selatan akan diikuti oleh dua calon. Nomor urut 1 yakni Hijazi, dan nomor urut 2, Makmun, yang merupakan calon petahana.(*)
BACA JUGA:Viral, Polisi Suruh Wartawan Ngomong Sama Pohon, Infonya Sudah di Propam Polda Metro Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: