Warga Miskin yang Bakal Terima Bantuan BBM Didata, Ketua RT Wajib Buat Surat Pernyataan

Warga Miskin yang Bakal Terima Bantuan BBM Didata, Ketua RT Wajib Buat Surat Pernyataan

Update harga BBM Pertamina seluruh Indonesia 3 Desember 2022.--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pendataan terhadap masyarakat tak mampu, sebagai calon penerima untuk mendapatkan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah dilakukan oleh Ketua RT.

Nah, ternyata agar dalam pendataan tepat sasaran, Ketua RT membuat pernyataan, dimana bila ternyata dari pendataan ada warga yang mampu atau mengaku miskin atau orang kaya, RT RW siap-siap berurusan dengan hukum.

"Makanya kita buat pernyataan RT, nantinya kalau double atau ada orang kaya yang dapat. RT bertanggung jawab mengembalikannya. Makanya RT membuat surat pernyataan, supaya RT lebih selektif lagi mendata warga. Jangan ada kesan kaya dapat," ujar Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya.

Ditegaskan Ridho, bila nantinya di lapangan ada penerima yang merupakan orang kaya, RT RW yang mendata akan dilaporkan ke penegak hukum. 

BACA JUGA:Demi BLT BBM Rp500 Ribu, Puluhan Ribu Warga Ogan Ilir Berdesakan di Kantor Pos

"Andaikan dia (Ketua RT) memasukkan orang kaya dia mengembalikan duit atau berhak kita adukan ke aparat penegak hukum," tegasnya menambahkan langkah tersebut  salah satu seleksi yang dilakukan agar penerima bantuan tepat sasaran.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini menyampaikan, penerima bantuan kompensasinya BBM merupakan warga yang tidak mampu dan belum menerima bantuan apapun. 

"Yang di data itu orang tidak mampu, orang miskin yang belum dapat BLT belum dapat PKH dan belum dapat sembako. Itu yang dapat jadi tidak boleh double dapatnya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mendukung langkah pemerintah kota yang melakukan pendataan agar dilakukan tepat sasaran. 

BACA JUGA:Ribuan KPM di OKI Terima BLT BBM

"Supaya penerima bantuan ini memang orang yang berhak menerima," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: