Perkara Banyak, Hakim Minim

Perkara Banyak, Hakim Minim

Pelepasan hakim purna bhakti PN Palembang atas nama Yohannes Panji Prawoto, Jumat 30 September 2022. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jumlah hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus kembali berkurang, setelah salah satu hakim kariernya Yohannes Panji Prawoto SH MH memasuki masa purna bhakti, Jumat 30 September 2022.

Dengan telah satu hakim memasuki masa purna bhakti tersebut, jumlah keseluruhan hakim PN Palembang Klas IA Khusus saat ini berjumlah 22 orang, terdiri dari 16 orang hakim karier dan 6 orang hakim PHI serta Adhoc.

Juru bicara PN Palembang, Sahlan Effendi SH MH mengaku jika dilihat dari kuantitas serta kualitas perkara yang masuk di PN Palembang, tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada saat ini.

"Tercatat kurang lebih ada 1.500-an perkara baik pidana umum, Tipikor dan PHI masuk ke PN Palembang, yang tentu tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada saat ini," kata Sahlan Effendi SH MH diwawancarai di ruang kerjanya usai acara wisuda purna bhakti Hakim Yohannes Panji Prawoto SH MH.

BACA JUGA:Sidang Dana Desa, Hakim Minta JPU Hadirkan Dua Perangkat Desa

Mantan Ketua PN Lahat ini menjelaskan, kekurangan hakim ini dikarenakan adanya mutasi beberapa hakim termasuk purna bhakti hakim, serta selama beberapa kali periode pergantian diakui Sahlan hingga saat ini MA belum ada hakim baru yang masuk.

Namun, lanjut Sahlan, PN Palembang telah berupaya mensiasati kekurangan hakim dengan cara Ketua dan Wakil Ketua PN Palembang ikut turun langsung menyidangkan perkara-perkara yang masuk di PN Palembang, terutama perkara-perkara PHI.

Disinggung perihal jumlah penambahan hakim yang ideal dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk, Sahlan Effendi mengatakan sedikitnya membutuhkan enam orang hakim lagi.

Sahlan Effendi membeberkan, pihak PN Palembang sendiri sebenarnya telah melakukan upaya permohonan penambahan hakim kepada Mahkamah Agung (MA), namun sampai beberapa kali periode ketua PN belum ada penambahan hakim baru dari MA.

BACA JUGA:Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pendukung Ngamuk dan Lempar Botol ke Meja Hakim

"PN Palembang berharap kepada MA agar dapat mengabulkan permohonan penambahan hakim dalam waktu dekat, mengingat banyaknya perkara yang masuk tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada saat ini," tandasnya.

Prosesi upacara wisuda purna bhakti hakim Yohannes Panji Prawoto SH MH dilaksanakan di ruang sidang utama PN Palembang, prosesi wisuda Purna Bhakti dipimpin langsung oleh Ketua PN Palembang Surrachmat SH MH didampingi Wakil Ketua PN Palembang Dr Fahmiron SH MHum.

Pelaksanaan wisuda purna bhakti hakim Yohannes Panji Prawoto turut dihadiri panitera, panitera muda, sekretaris dan seluruh warga staf karyawan dan karyawati PN Palembang Klas IA Khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: