Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital untuk PNS-Non ASN
Ratu Dewa bersama Dewi Isnaini. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di lingkungan Kota Palembang.
"Ya, masih secara bertahap untuk meluncurkan KTP digital, setelah itu baru ke seluruh masyarakat," kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa di ruang Parameswara Pemkot, Rabu 21 September 2022.
Ratu Dewa mengaku sudah memerintahkan pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang untuk mensosialisasikan segera instruksi ini.
"Targetnya, saya berikan waktu satu bulan sudah selesai semua untuk proses penggunaan KTP secara digital ini," ujar Ratu Dewa.
BACA JUGA:Klaim Perekaman KTP Elektronik Normal
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini menambahkan, teknik pembuatan KTP digital cara sangat mudah hanya mempunyai KTP Elektronik, handphone Android.
"Setelah itu, mendapat kode dari Ditjen Dukcapil Pusat dan nantinya kode ini akan menjadi barcode mereka," kata Dewi Isnaini.
Dewi Isnaini berharap ke depannya dengan KTP digital ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di Kota Palembang.
"Selain itu, kita juga menghimbau bagi yang tidak mempunyai Handphone KTP lama masih berlaku, intinya sifatnya pelengkap untuk saat ini, namun ke depannya nanti akan menjadi syarat utama," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: