Atur Tarif Ojol, ADO Minta Gubernur Keluarkan Pergub

Atur Tarif Ojol, ADO Minta Gubernur Keluarkan Pergub

Ojek online di Palembang. foto: dok sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penyesuaian tarif ojek online (ojol) khusus wilayah Sumsel.

"Penyesuaian tarif ojol berdasarkan wilayah sendiri dalam hal ini Sumsel dan Kota Palembang, maksudnya ialah agar Sumsel ini menentukan tarif yang sesuai dengan wilayah sendiri berdasarkan biaya hidup, tingkat ekonomi, dan UMR disini," kata Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, Mohammad Asrul Indrawan saat dihubungi SUMEKS.CO melalui telepon seluler, Selasa 13 September 2022.

Mohammad Asrul Indrawan menjelaskan, penyesuaian tarif ojol berdasarkan Pergub wilayah sendiri sangat penting, karena untuk keadilan harga yang ditetapkan. Pasalnya tarif yang dinaikkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terfokus pada pusat yakni Kota Jakarta, namun tidak sesuai dengan tingkat ekonomi di wilayah lain seperti Kota Palembang, Sumsel.

BACA JUGA:Ini Tarif Ojol di Palembang

"Jadi begini, tarif yang ditetapkan kan itu dari pusat, beda dong biaya hidup Jakarta dengan Palembang, UMR-nya juga beda, kalau di Bali atau Papua juga beda, tiap daerah wilayah pasti berbeda, maka itu kami memberi permohonan dan mendorong Gubernur Sumsel agar membuat Pergub Sumsel sendiri, terlebih provinsi lain telah membuat Pergub mengenai tarif ojol ini, seperti Bali telah menyesuaikan pada provinsi sendiri," jelasnya.

Lanjut Asrul, setelah menerima permohonan untuk membuat Pergub yang mengatur penyesuaian tarif ojol di Sumsel dari Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyambut baik.

"Gubernur langsung merespons dan menyambut baik permohonan dan saran dari kami, sebagai Bapak Driver Sumsel ia setuju dan mengusahakan akan membuat Pergub tersebut," ucapnya.

Asrul menyebutkan, Gubernur Sumsel langsung mengusahakan atas usulan dari ADO Sumsel.

"Gubernur Sumsel setelah menerima saran kami mengenai Pergub langsung mengambil langkah pertama yakni menurunkan Kadishub Sumsel ke Bali untuk audiensi dan sharing dengan Dishub di sana dan memantau keberadaan di sana mengenai penyesuaian tarif ojol, selanjutnya akan dikabari oleh Pak Gub kembali," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: