Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya

Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya

Anang Ahmad Syaifuddin. foto: pemkab lumajang--

LUMAJANG, SUMEKS.CO - Sikap gentleman ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Anang Ahmad Syaifuddin yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena insiden tidak hafal Pancasila. 

Ketua Dewan Kabupaten Lumajang itu menyatakan mundur dari jabatannya, Senin 12 September 2022. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan mundur dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang gegara tidak hafal Pancasila.  Keputusan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang Ahmad Syaifuddin di hadapan seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin 12 September 2022. Dia mengakui tak hafal Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

"Saya, atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Anang Ahmad Syaifuddin. 

BACA JUGA:Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Dikatakannya, keputusan mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang.  Anang Achmad Syaifuddin menyatakan bahwa hal ini juga menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang jadi pemimpin. 

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri, dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," ungkapnya. 

Diwawancarai sejumlah wartawan seusai rapat paripurna, Anang mengatakan bahwa pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

"Pengunduran diri saya sebagai ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tetapi itu tidak pantas dilakukan oleh ketua DPRD Lumajang," kata Anang Ahmad Syaifuddin.  Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa. (antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: