Sikapi Keberadaan Sumur Minyak Ilegal, Polda Sumsel Gelar FGD
Kapolda Sumsel dan Wagub Sumsel saat menemui peserta FGD di lantai tujuh gedung Presisi Mapolda Sumsel. Foto : dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai tujuh, Senin 12 September 2022.
Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai pembahasan rancangan Permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan kelima kalinya digelar.
"Dibahas mengenai sumur minyak ilegal yang ada di wilayah hukum kita," kata Kapolda.
BACA JUGA:Api Sumur Minyak Ilegal yang Masih Terbakar Sambar Kolam Penampungan, Penyebabnya?
Dirinya menuturkan, bahwa ini isu yang setiap tahunnya terus berulang tahun atau setiap tahunnya pasti ada kejadian mengenai sumur minyak ilegal yang ada di Sumsel.
"Untuk itulah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam menyikapi dan mengatasi permasalahan ini. Apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba," jelasnya.
Data tersebut belum termasuk di daerah Pali, Muratara hingga daerah lainnya yang belum terdeteksi.
"Kita harapkan langkah ini adalah langka yang kita harapkan dalam mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal yang puluhan tahun belum terselesaikan," ungkap dia.
BACA JUGA:Polisi Sisir Sumur Minyak Ilegal 7 Kecamatan di Muba, Ditertibkan?
Diharapkan dengan FGD yang membahas rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel ini, dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Turut hadir pada kegiatan FGD tersebut Pangdam II Sriwijaya diwakilkan oleh Kolonel Inf Edi Tri Heri, Kejati Sumsel diwakili oleh koordinator intelijen Rita susanti, SH MH, Karo Ops Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi,
Dirintelkam Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna SIK, Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M. Barly Ramadhani SIK SH,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: